HomeBLOGMedisinFayankes Wajib Gunakan Rekam Medis Eletronik

Fayankes Wajib Gunakan Rekam Medis Eletronik

Rekam Medis Eletronik. Siapa yang tidak asing dengan industri 4.0? Transformasi digital sangat mempengearuhi seluruh tatanan aspek di masyarkat. Begitupun dengan layananan kesehatan. Salah satu faktor mengapa kemenkes mengeluarkan PMK 24/2022 adanya regulasi mengenai transformasi digital.

Sebelumnya, Kemenkes sudah mencanangkan transformasi Keshatan dalam 6 pilar yang didalamnya memuat transformasi digital dalam bentuk informasi. Selain itu dengan berkembangnya teknologi digital di masyrakat menjaddi dorngan mengarahkan digitalisasi pelayanan kesehatan. Sehingga rekam medis harus disimpan secara elektronik.

Rekam Medis Eletronik

APA YANG BARU DARI PMK No 24/2022 ini dengan PMK No 269/2008 lalu?

  • Adanya Regulasi Mengenai Teknologi Digital
  • Mengenai Sistem Elektronik dan tanda tangan elektronik
  • Kewajiban Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik
  • Kepemilikan Rekam Medis dan Kerahasiaan

Urgensi Rekam Medis Eletronik

Sebenarnya seberapa penting rekam medis elektronik untuk digunakan?

Implementasi pilar ke-6 transformasi kesehatan

PMK merupakan kerangka regulasi pendukung dari implementasi transformasi teknologi kesehatan yang menjadi bagian dari pilar ke-6 Transformasi Kesehatan. Kebijakan ini hadir sebagai pembaharuan dari aturan sebelumnya yaitu PMK nomor 269 tahun 2008 yang dimutakhirkan menyesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan pelayanan, kebijakan dan hukum di masyarakat.

Meningkatkan kapabilitas dan menjaga integritas layanan kesehatan untuk pelayanan kesehatan

Kemenkes untuk mewujudkan kapabilitas dan integritas layanan kesehatan pada bulan Agustus meluncurkan sebuah platform yang bernama Satu Sehat. platform ini akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan.

Baca Juga : Peraturan Baru! Rekam Medis wajib Elektronik Paling Lambat 2023

Dengan adnya perarturan ini pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif. Melalui platform satu sehat masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik jika harus berpindah rumah sakit. Semua resume rekam medis pasien telah terekam secara digital di platform satu sehat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi dan bisa diakses melalui ponsel, di mana pun dan kapan pun.

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan

Seperti yang telah di sebutkan tadi dengan mengunakan rekam medis elektronik pertukanran informasi akan lebih efisien dan efektif. Sehingga dimana pun pasien berobat tidak perlu repot membawa berkas reakam medis manual. Dengan terintegritasnya seluruh data pasien memudahkan tenaga kesehatan memberikaan pelayanan dengan cepat dan optimal.

Tantangan implementasi Rekam Medis Eletronik

Tapi tahukah kalian setiap melakuakan sebuah manuver perubahan bukanlah sebuah hal mudah Selalu banyak rintangan, pro dan kontra. Walau begitu peraturan ini sudah dimutakhirkan menyesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan pelayanan, kebijakan dan hukum di masyarakat. Beberapa tantangan implementasi RME

Perlindungan data pasien

PMK No 24/2022 pasal 25 menyebutkan “Fasilitas Pelayanan Kesehatan bertanggung jawab atas hilang, rusak, pemalsuandan/atau penggunaan oleh orang, dan/atau badan yang tidak berhak terhadap dokumen Rekam Medis”

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office,menyebutkan Kementerian Kesehatan telah bekerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data pribadi pengguna. Hal ini juga akan diperkuat dengan regulasi dari Kemenkes yang akan mengatur penggunaan platform SATUSEHAT.

Kemampuan SDM secara digital

Dikatakan Setiaji, terkait SDM, Kemenkes akan memfasilitasi fasilitas-fasilitas kesehatan khususnya di Puskesmas yang tidak memiliki kemampuan SDM secara digital. Program ke depan Kemenkes akan menambah SDM digital di Puskesmas untuk membantu menerapkan digitalisasi.

Sementara untuk rumah sakit, lanjut Setiaji, dengan adanya digitalisasi ini tidak perlu menambah SDM yang banyak karena sebenarnya akan menginput rekam medis adalah dokter-dokter yang memeriksa dan kemudian dibantu oleh perawatnya.

Biaya Pengunaan SIMRS

Dalam penerapan sistem informasi maka masalah finansial merupakan faktor yang sangat penting. Penerapan sistem informasi pada suatu rumah sakit memerlukan suatu perencanaan yang matang.

Bila dilakukan secara tergesa-gesa tanpa melakukan perencanaan terlebih dahulu dikhawatirkan akan memakan biaya yang mahal, kemungkinan ada biaya baru baik untuk riset kelayakan dan lain-lain akan menambah biaya selanjutnya.

SIMRS SINTASI

Sintasi dalam membantu mewujudkan implemantasi transformasi digital, berdedikasi memberikan pelayanan jasa dalam Sistem Informasi Manajeman Rumah Sakit (SIMRS).

SIMRS Sintasi memberikan jawaban untuk tantangan implementasi rekam medis elektronik, dengan fitur user friendly; mudah digunakan oleh siapapun, memberikan pendampingan selamanya data aman terjamin dan tentu saja harga terjangkau.

Hubungi Kami sekarang!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *