HomeBLOGMedisinMaksimalkan Pelayanan Rumah Sakit Dengan SIMRS

Maksimalkan Pelayanan Rumah Sakit Dengan SIMRS

Pelayanan Kesehatan

Kesehatan adalah aspek yang sangat penting dalam kehidupan, kita bisa berkaca ketika menghadapi pandemi Covid-19. Bagaimana seluruh aspek kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, sosial semua terkena dampaknya. Hal ini menjadi tuntutan tersendiri bagaimana caranya sebuah fasilitas kesehatan harus bisa memberikan pelayanan yang optimal dengan segala kondisi.

Di era dimana teknologi semakin maju. Transformasi digital adalah salah satu aspek yang harus diperbaiki dalam menjalankan pelayanan kesehatan. Ini pun menjadi salah satu dari 6 pilar tranformasi dalam bidang kesehatan yang luncurkan oleh kementrian kesehatan.

Transformasi tersebut rencananya akan dilakukan mulai dari tahun 2021 hingga 2024 mendatang. Lalu, apa sajakah keenam pilar tersebut? Berikut diantaranya.

  1. Transformasi layanan primer
  2. Transformasi layanan sekunder (rujukan atau rumah sakit)
  3. Transformasi sistem layanan kesehatan
  4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan
  5. Transformasi sumber daya manusia kesehatan
  6. Transformasi teknologi kesehatan

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan “Transformasi dari sistem teknologi kesehatan yang ingin kami luncurkan tahun depan adalah memastikan bahwa fokus dari teknologi digital di kesehatan akan kami geser dari yang sifatnya pelaporan, menjadi pelayanan,”

Baca juga : Percepat Layanan Kesehatan dengan SIMPUS Medisin G

Tata kelola sistem informasi yang baik harus selaras dengan fungsi, visi, misi dan strategi organisasi. Secara generik fungsi Rumah Sakit , memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif, dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan, Rumah Sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial. Rumah sakit juga merupakan pusat pelayanan rujukan medik spsialistik dan sub spesialistik dengan fungsi utama menyediakan dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitasi pasien).

WHO tahun 1957

SIMRS

Implementasi digitalisasi informasi ini dilakukan melalui pemanfaatan SIMRS. Sebagaimana didefinisikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, SIMRS adalah sistem informasi komunikasi yang mengolah dan mengintegrasikan seluruh alur proses rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan, dan prosedur manajemen untuk memperoleh informasi yang ringkas dan akurat.

Simrs

SIMRS sudah diatur dalam regulasi SIMRS yang tertuang pada Permenkes RI Nomor 82 tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Dalam regulasi SIMRS tersebut dinyatakan bahwa setiap rumah sakit wajib menyelenggarakan SIMRS.

Sebagian orang mungkin sudah tidak asing lagi dengan SIMRS. Dengan teknologi SIMRS, rumah sakit dapat mengolah dan mengintegrasikan seluruh alur pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan yang terkoordinasi untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat.

Pengembangan SIMRS di rumah sakit tentunya membutuhkan banyak waktu dan sumber daya. Padahal biaya pengembangan sistem tidaklah sedikit. Oleh karena itu, menggunakan layanan SIMRS pihak ketiga adalah pilihan terbaik.

simrs

Sintasi menghadirkan sebuah Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang telah di aprove oleh E-katalog 5.0. SIMRS basic dari sintasi memiliki kelengkapan fitur yang user friendly. Mudahnya lagi SIMRS basic telah terintegritas dengan sistem BPJS serta berbasis Web. Jadi dimana pun kita dapat memantau distribusi proses rumah sakit.

Mari bersama Sintasi kita berikan layanan kesehatan yang maksimal dan menjadi pelopor tranformasi teknologi digital rumah sakit yang unggul. Hubungi kami segera

One thought on “Maksimalkan Pelayanan Rumah Sakit Dengan SIMRS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *